Enam Polisi Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Tempat Pembuatan SIM, Uang Pungli Rp 36 Juta Disita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Hanya sehari setelah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memergoki aksi pungli yang dilakukan anggota polisi di Samsat Magelang, peristiwa serupa terjadi di Jakarta.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pungli yang dilakukan enam anggota Polda Metro Jaya.
Bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan operasitangkap tangan (OTT) di sejumlah satuan penyelenggara administrasi (Satpas) surat izin mengemudi (SIM).
Dalam operasi tersebut, diamankan enam orang anggota polisi berpangkat bintara hingga perwira yang dianggap terbukti melakukan praktik percaloan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan operasi itu dilakukan dalam rangka perbaikan layanan kepolisian kepada masyarakat.
"Sesuai program promoter (profesional, modern, dan terpercaya) Kapolri, kami dari Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas pungli dan percaloan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016).
Awi menyampaikan, operasi itu digelar di Satpas SIM Daan Mogot, Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, Satpas SIM Polresta Depok, dan Satpas SIM Polres Tangerang Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar